Faktatoday.com – JAMBI — Bank Jambi kembali menawarkan alternatif pembiayaan bagi pelaku usaha melalui fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR) Syariah. Skema tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan tambahan modal untuk memperkuat dan mengembangkan kegiatan usahanya dengan mekanisme pembiayaan berdasarkan prinsip syariah.

Informasi mengenai program tersebut disampaikan Bank Jambi melalui akun resminya pada 17 Juli 2026. Dalam informasi tersebut, KUR Syariah disebut memiliki plafon pembiayaan hingga Rp500 juta, dengan jangka waktu pembiayaan maksimal lima tahun.

Selain memberikan akses permodalan, program tersebut juga mengusung konsep pembiayaan yang berlandaskan prinsip syariah. Bank Jambi menempatkan pengembangan usaha tidak hanya dari sisi pertumbuhan ekonomi, tetapi juga melalui pengelolaan pembiayaan yang sesuai dengan ketentuan syariat.

Adapun margin yang ditawarkan disebut setara dengan 6 persen per tahun. Besaran plafon dan tenor tersebut memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk menyesuaikan kebutuhan modal dengan kapasitas serta rencana pengembangan bisnis masing-masing.

Bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah, ketersediaan modal menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga keberlangsungan usaha. Tambahan pembiayaan dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti penguatan modal kerja, peningkatan kapasitas produksi, maupun pengembangan kegiatan usaha.

Meski demikian, calon nasabah tetap perlu memahami secara menyeluruh setiap ketentuan yang berlaku sebelum mengambil fasilitas pembiayaan. Informasi mengenai akad, margin, tenor, persyaratan, mekanisme pembayaran, serta kewajiban yang muncul setelah pembiayaan disetujui perlu dipastikan secara jelas.

Bank Jambi juga mengajak masyarakat yang membutuhkan tambahan modal usaha untuk memperoleh informasi dan mengajukan KUR Syariah melalui kantor Bank Jambi Syariah terdekat. Masyarakat dapat memanfaatkan kanal layanan resmi Bank Jambi, termasuk layanan informasi melalui nomor 1500-665, untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai program tersebut.