Faktatoday.com – Jambi – Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK), Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI), dan Nasional Daulat Rakyat (Lentera) yang di singkat (AJAL) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Jambi dengan menyampaikan sejumlah aspirasi terkait dugaan penyimpangan dalam tata kelola pendistribusian BBM bersubsidi di Provinsi Jambi.(24/7/2026)
Dalam aksi tersebut, aliansi menyampaikan keprihatinan atas adanya dugaan penyalahgunaan barcode (QR Code/MyPertamina) dalam penyaluran BBM bersubsidi di sejumlah SPBU di Provinsi Jambi, termasuk dugaan yang menjadi perhatian publik di SPBU Durian Luncuk. Menurut aliansi, apabila dugaan tersebut terbukti berdasarkan proses hukum yang berlaku, kondisi itu berpotensi menyebabkan distribusi BBM bersubsidi tidak tepat sasaran dan berdampak pada masyarakat yang memang berhak menerima subsidi.
Aliansi juga menyoroti adanya polemik di tengah masyarakat mengenai dugaan konflik kepentingan dalam tata kelola distribusi BBM bersubsidi. Menurut mereka, persoalan tersebut perlu ditelusuri secara objektif, profesional, dan berdasarkan alat bukti yang sah oleh aparat penegak hukum agar tidak menimbulkan spekulasi maupun menurunkan kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan distribusi BBM bersubsidi.
Dalam pernyataan sikapnya, AJAL meminta Polda Jambi melakukan penyelidikan dan, apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup, menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, DPRD Provinsi Jambi juga didorong untuk menjalankan fungsi pengawasannya guna memastikan tata kelola distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai peraturan perundang-undangan, transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Adapun tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut meliputi:
1. Mendesak Polda Jambi segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, independen, dan sesuai prosedur hukum terhadap dugaan penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi, termasuk dugaan penyalahgunaan barcode (QR Code/MyPertamina) di sejumlah SPBU di Provinsi Jambi.


