Faktatoday.com – MUARO JAMBI — Polres Muaro Jambi kembali melakukan penertiban terhadap kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Razia tersebut digelar sebagai langkah antisipasi terhadap potensi aksi geng motor, balap liar, serta gangguan ketertiban dan keamanan di jalan raya.

Penertiban berlangsung pada Selasa malam, 18 Agustus 2026, di kawasan depan gerbang Perumahan Citra Raya City. Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian menyasar kendaraan yang dinilai tidak memenuhi ketentuan, terutama sepeda motor dengan knalpot brong dan kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen secara sah.

Hasil operasi menunjukkan sebanyak 72 unit kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil, diamankan petugas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sebagian kendaraan yang terjaring diketahui menggunakan knalpot brong, sementara sejumlah lainnya tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Mayoritas pengendara yang terjaring merupakan kalangan remaja dan pemuda yang beraktivitas pada malam hari.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Muaro Jambi AKP Yudha Bhara A. Putra, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., menjelaskan bahwa penertiban dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat mengenai aktivitas pengendara yang dinilai mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan upaya preventif sekaligus penegakan hukum secara terukur guna menciptakan keamanan dan ketertiban lalu lintas.

Selain mengantisipasi aksi ugal-ugalan dan balap liar, kepolisian juga berupaya mempersempit ruang gerak kelompok yang berpotensi melakukan tindakan kriminalitas jalanan maupun aktivitas yang dapat memicu konflik antar kelompok.

Penggunaan knalpot brong juga menjadi perhatian karena suara bisingnya dapat mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya pada malam hari saat warga sedang beristirahat.

Dalam penindakan tersebut, knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis turut dimusnahkan dengan cara dihancurkan di lokasi sebagai bagian dari tindakan penertiban.