Faktatoday.com – Batang Hari- Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia menggelar aksi damai di depan gedung DPRD Kabupaten Batang Hari, Senin (25/05/2026). Aksi yang diikuti massa dari FSPTI Mutiara Rengas Makmur tersebut berlangsung tertib dan diawali dengan pemutaran lagu milik Iwan Fals berjudul Wakil Rakyat, sebagai bentuk kritik sosial terhadap wakil rakyat agar lebih peka terhadap persoalan masyarakat.
Massa aksi yang berasal dari Kelurahan Simpang Sungai Rengas, Kecamatan Muaro Sebo Ulu, Kabupaten Batang Hari itu menyampaikan aspirasi terkait pemutusan hubungan kerja sama bongkar muat tandan buah segar (TBS) oleh PT Mutiara Sawit Semesta (MSS) yang dinilai dilakukan secara sepihak.
Dalam orasinya, para perwakilan buruh menyebut kerja sama antara FSPTI Mutiara Rengas Makmur dengan PT MSS telah berjalan kurang lebih delapan tahun tanpa persoalan berarti. Karena itu, keputusan penghentian kerja sama secara mendadak dianggap menimbulkan tanda tanya di kalangan pekerja.
Aksi tersebut diterima sejumlah anggota DPRD Batang Hari bersama Sekretariat Dewan. Beberapa perwakilan massa kemudian diajak mengikuti hearing untuk menyampaikan tuntutan dan penjelasan secara langsung di ruang pertemuan DPRD.
Dalam forum tersebut, pihak FSPTI Mutiara Rengas Makmur meminta perusahaan menunjukkan legalitas atau surat kuasa resmi apabila pihak yang menandatangani keputusan pemutusan kerja sama benar bertindak atas nama direksi perusahaan.
Selain itu, massa aksi juga menyoroti adanya dugaan intervensi pihak tertentu dalam persoalan tersebut. Mereka menduga terdapat keterlibatan oknum pejabat daerah dan anggota legislatif yang disebut-sebut mendorong perubahan kepengurusan serta pergantian mitra kerja bongkar muat di perusahaan.
Hearing yang turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Batang Hari, Firdaus, menghasilkan kesepakatan bahwa DPRD akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, termasuk manajemen PT MSS, Yogi Prabowo selaku pihak yang disebut mewakili perusahaan, serta pihak-pihak yang namanya disebut dalam persoalan tersebut.
Usai hearing, Legal FSPTI Mutiara Rengas Makmur, M. Muslim, didampingi Ketua FSPTI Mus Mulyadi serta Husnan dari Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan menyampaikan bahwa aksi dilakukan sebagai bentuk protes terhadap penghentian kerja sama yang dinilai tidak melalui mekanisme yang semestinya.
Menurut Muslim, selama dua bulan terakhir telah dilakukan sejumlah komunikasi dengan pihak perusahaan. Dalam pertemuan itu, kata dia, muncul pembahasan mengenai perubahan kepengurusan di tubuh FSPTI Mutiara Rengas Makmur.
“Kami datang menyampaikan aspirasi dan meminta kejelasan terkait pemutusan kerja sama yang kami nilai dilakukan tanpa tahapan peringatan maupun teguran,” ujarnya.
Muslim juga menyebut nama Yogi Prabowo sebagai pihak yang menyampaikan informasi terkait keputusan perusahaan. Menurutnya, surat penghentian kerja sama turut ditandatangani oleh yang bersangkutan.
Sementara itu, saat dikonfirmasi media terkait dugaan keterlibatannya, anggota DPRD Batang Hari Aripin membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa tuduhan yang diarahkan kepadanya harus disertai bukti yang jelas.
“Kalau memang ada yang menyebut nama saya terlibat, tentu harus dibuktikan. Jangan sampai menyampaikan tuduhan tanpa dasar,” tulis Aripin melalui pesan singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Mutiara Sawit Semesta (MSS) belum memberikan tanggapan maupun klarifikasi resmi terkait persoalan tersebut.


