Faktatoday.com – JAMBI — Memanfaatkan momentum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, Bank Jambi Syariah menghadirkan program pembiayaan multiguna “Promo Merdeka Biaya” yang mulai ditawarkan pada 18 Agustus 2026. Program tersebut menyasar aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan di wilayah Provinsi Jambi.

Melalui program ini, Bank Jambi Syariah berupaya memberikan alternatif pembiayaan dengan prinsip syariah sekaligus menghadirkan sejumlah keuntungan yang dapat meringankan biaya nasabah. Promo tersebut terbuka bagi nasabah baru maupun nasabah yang ingin melakukan top-up pembiayaan, dengan periode program berlangsung hingga 30 September 2026.

Manajemen Bank Jambi Syariah menyampaikan bahwa Promo Merdeka Biaya merupakan bagian dari upaya memberikan layanan pembiayaan yang lebih memberikan nilai tambah bagi masyarakat, khususnya kalangan ASN dan pensiunan.

Sejumlah fasilitas diberikan dalam program tersebut, di antaranya pembebasan biaya cetak, pembebasan dana blokir, serta cashback hingga Rp.1 juta termasuk pajak, sesuai ketentuan dan persyaratan promo yang berlaku.

Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan dapat memberikan ruang finansial yang lebih fleksibel bagi nasabah dalam memenuhi berbagai kebutuhan, baik kebutuhan konsumtif maupun kebutuhan lainnya yang sesuai dengan peruntukan pembiayaan multiguna.

Program ini diperuntukkan bagi beberapa kelompok, mulai dari CPNS, PNS aktif, PPPK hingga pensiunan PNS yang berada dalam lingkungan pemerintahan daerah di Provinsi Jambi.

Sebagai lembaga keuangan daerah, Bank Jambi Syariah terus mendorong penguatan layanan perbankan berbasis prinsip syariah dengan tetap memperhatikan aspek tata kelola, transparansi, dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Promo Merdeka Biaya juga menjadi salah satu bentuk upaya Bank Jambi Syariah untuk memperluas akses masyarakat terhadap produk pembiayaan syariah. Dengan memberikan kemudahan dan insentif selama periode program, bank berharap kebutuhan pembiayaan masyarakat dapat dilayani secara lebih praktis dan terukur.