Faktatoday.com – 12/06/26 Universitas Adiwangsa Jambi (UNAJA) resmi meluncurkan Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) untuk Program Studi S1 Ilmu Hukum. Melalui program ini, mahasiswa yang memiliki pengalaman kerja dan kompetensi relevan berkesempatan menyelesaikan pendidikan sarjana hanya dalam waktu dua tahun.
Program RPL hadir sebagai solusi bagi masyarakat yang selama ini terkendala waktu untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Skema tersebut memungkinkan pengalaman profesional, pelatihan, maupun pendidikan nonformal diakui sebagai bagian dari capaian pembelajaran yang setara dengan sejumlah mata kuliah tertentu.
Kepala Program Studi S1 Ilmu Hukum UNAJA mengatakan program tersebut merupakan inovasi kampus dalam memperluas akses pendidikan. “Di UNAJA ada program baru RPL, dua tahun selesai,” ujarnya kepada tim redaksi, menegaskan bahwa kampus berkomitmen memberikan kesempatan lebih luas bagi masyarakat untuk memperoleh gelar sarjana secara legal, terukur, dan berkualitas.
Kehadiran program ini diperkirakan akan mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan, mulai dari aparatur desa, tenaga honorer, pekerja swasta, hingga praktisi hukum yang telah lama berkecimpung di lapangan. Mereka kini memiliki jalur akademik yang lebih fleksibel tanpa mengabaikan standar mutu pendidikan tinggi.

Selain mempercepat masa studi, program RPL juga menjadi bentuk pengakuan terhadap pengalaman dan kompetensi yang telah dimiliki masyarakat. Langkah tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah dalam mendorong pemerataan akses pendidikan tinggi sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang kompetitif dan adaptif terhadap perubahan zaman.
Di tengah tuntutan dunia kerja yang semakin dinamis, UNAJA menunjukkan bahwa pendidikan tinggi harus mampu menyesuaikan diri dengan realitas masyarakat. Program RPL bukan sekadar percepatan studi, melainkan wujud keberpihakan pada mereka yang memiliki kemampuan dan pengalaman, namun selama ini terbentur keterbatasan waktu untuk meraih gelar akademik.


