Faktatoday.com – Bank Jambi kembali melakukan penyesuaian layanan dengan memperbarui jam operasional serta limit transaksi pada mesin ATM dan CRM di sejumlah titik strategis. Kebijakan ini diumumkan sebagai bagian dari upaya peningkatan kenyamanan nasabah di tengah proses pemulihan sistem yang masih berlangsung.
Di area kantor cabang, layanan ATM dan CRM kini beroperasi lebih panjang, mulai pukul 08.00 hingga 20.00 WIB. Nasabah dapat melakukan tarik tunai dan transfer sesama hingga Rp5.000.000 per hari, serta setor tunai melalui CRM dengan batas maksimal Rp10.000.000 per hari, disertai akses informasi saldo.
Sementara itu, untuk mesin ATM yang berada di area perkantoran pemerintah daerah (Pemda), jam layanan dibatasi hingga pukul 16.00 WIB. Fasilitas yang tersedia meliputi tarik tunai dan transfer sesama dengan limit harian Rp5.000.000, serta layanan cek saldo bagi nasabah.
Penyesuaian ini menunjukkan langkah adaptif Bank Jambi dalam menjaga stabilitas layanan di tengah keterbatasan. Di satu sisi, akses tetap dibuka, namun di sisi lain, kontrol terhadap sistem diperketat guna memastikan keamanan transaksi tetap terjaga.
Manajemen Bank Jambi menegaskan komitmennya untuk terus memberikan layanan terbaik selama proses pemulihan berlangsung. Dukungan layanan call center di nomor 1500-665 serta akses informasi melalui situs resmi bankjambi.co.id disiapkan sebagai kanal komunikasi bagi nasabah yang membutuhkan bantuan.
Ke depan, konsistensi dalam menjaga keseimbangan antara kemudahan akses dan keamanan sistem akan menjadi penentu kepercayaan publik. Sebab bagi nasabah, layanan perbankan bukan sekadar soal tersedia melainkan tentang kepastian, keandalan, dan rasa aman dalam setiap transaksi.


