Faktatoday.comMuaro Jambi — Semangat kepedulian sosial dan nilai keagamaan kembali menggema di Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi. Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Infaq dan Shadaqah Masjid ADDIN secara resmi melaksanakan kegiatan penerimaan zakat fitrah, infaq, dan shadaqah Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi, yang berlangsung tertib, terorganisir, dan penuh antusiasme dari masyarakat.

Pembentukan UPZ ini didasarkan pada Surat Keputusan Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Muaro Jambi Nomor: SK-UPZ/001/BAZNAS-MJ/I/2026 tentang pembentukan Pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Infaq dan Shadaqah Desa Mendalo Darat. Keputusan ini menjadi landasan kuat dalam memastikan pengelolaan zakat dilakukan secara sah, transparan, dan akuntabel.

Pelaksanaan kegiatan dimulai sejak Rabu, 11 Maret 2026 hingga Rabu, 18 Maret 2026. Panitia membuka layanan penerimaan zakat dalam dua sesi setiap harinya, yakni siang hari mulai pukul 13.30 WIB hingga 17.00 WIB, serta malam hari dari pukul 20.30 WIB hingga 22.00 WIB. Pola ini diterapkan guna memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang ingin menunaikan kewajibannya.

Foto: Ketua Panitia Penyelenggara penerima Zakat sekaligus Imam Besar Masjid ADDIN Desa Mendalo Darat Maryanto

Dalam kurun waktu pelaksanaan tersebut, tercatat sebanyak kurang lebih 969 orang telah menunaikan zakat, infaq, dan shadaqah di Masjid ADDIN. Mayoritas muzakki berasal dari wilayah Dusun Kota Graha, Desa Mendalo Darat. Angka ini menunjukkan tingkat kesadaran dan partisipasi masyarakat yang cukup tinggi dalam menjalankan kewajiban keagamaan sekaligus memperkuat solidaritas sosial.

Sementara itu, data penerima zakat (mustahik) tahun ini juga telah dihimpun secara rinci dan terverifikasi. Tercatat sebanyak 64 orang kategori fakir miskin, 48 orang ibnu sabil, 46 orang fisabilillah, 1 orang mualaf, serta 39 orang amil yang akan menerima distribusi zakat. Penyaluran ini dirancang agar tepat sasaran dan menyentuh langsung masyarakat yang membutuhkan.