“Kami tidak terima anak kami dikeroyok. Kami minta tindakan lanjut secara hukum yang seadil-adilnya. Masukkan mereka ke penjara, Kami minta polisi gerak cepat agar tidak ada lagi korban berikutnya,” tegas Juriah.
Pihak keluarga telah resmi melaporkan kejadian dugaan pengeroyokan ini ke Polresta Jambi. Pihak korban masih menunggu langkah tegas aparat kepolisian untuk segera memproses laporan tersebut, mengingat salah satu dari terduga pelaku merupakan tenaga medis yang seharusnya memberikan pelayanan kemanusiaan, bukan justru bertindak kriminal.
Baca Juga:Dugaan Ketidaksesuaian Hak Pasca-PHK, 2 Mantan Karyawan PT Agung Automall Beri Kesaksian di PN Jambi
Halaman


