Donner turut mempertanyakan kondisi upah buruh di Jambi yang dinilai masih rendah dibandingkan sejumlah provinsi tetangga di Sumatera, meskipun pemerintah menyebut standar hidup layak telah terpenuhi.

Berdasarkan data UMP tahun 2026:

Jambi: Rp3.471.497

Sumatera Selatan: Rp3.942.963

Bangka Belitung: Rp4.035.000

Lampung: Rp3.047.734

Menurutnya, persoalan kesetaraan dan keadilan pengupahan menjadi salah satu isu utama yang harus mendapat perhatian serius dalam momentum May Day tahun ini.

SBMI juga menyuarakan penolakan terhadap praktik outsourcing dan tindakan union busting atau pemberangusan serikat pekerja yang dinilai merugikan posisi buruh di tempat kerja.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Bastari, menegaskan pentingnya membangun hubungan industrial yang harmonis antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja demi menciptakan iklim ketenagakerjaan yang sehat dan berkeadilan di Provinsi Jambi.

SBMI juga meminta agar organisasinya dapat dilibatkan dalam kepengurusan Dewan Pengupahan serta LKS Tripartit Provinsi Jambi, sebagai bagian dari upaya memperkuat keterlibatan serikat pekerja dalam pembahasan kebijakan ketenagakerjaan dan pengupahan di daerah.