Faktatoday.com – JAMBI — Kabar menggembirakan datang dari Bank Jambi. Tiga nasabah tercatat sebagai penerima hadiah dalam Undian Simpeda Periode XXXVII Tahun 2026.
Program undian tersebut memberikan apresiasi kepada nasabah yang telah mempercayakan kebutuhan tabungannya melalui produk Simpeda Bank Jambi. Pada periode kali ini, tiga hadiah disiapkan bagi nasabah yang beruntung.
Hadiah utama berupa uang tunai sebesar Rp50 juta diberikan kepada pemenang pertama. Sementara pemenang kedua memperoleh Rp5 juta, sedangkan pemenang ketiga mendapatkan hadiah uang tunai sebesar Rp1 juta.
Pengumuman tersebut disampaikan Bank Jambi melalui kanal komunikasi resminya. Dalam kesempatan itu, Bank Jambi turut menyampaikan ucapan selamat kepada para nasabah yang berhasil mendapatkan hadiah undian.
Bank Jambi juga mengajak masyarakat dan nasabah untuk terus meningkatkan kebiasaan menabung serta mempertahankan dan meningkatkan saldo tabungan Simpeda. Kesempatan memperoleh hadiah pada periode undian selanjutnya pun masih terbuka sesuai ketentuan program yang berlaku.
Waspada Penipuan Mengatasnamakan Bank Jambi
Di balik pengumuman hadiah tersebut, Bank Jambi sekaligus mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap berbagai modus penipuan yang mencatut nama maupun identitas perseroan.
Masyarakat diminta tidak mudah percaya apabila menerima informasi mengenai hadiah yang mengatasnamakan Bank Jambi, terlebih jika penerima kemudian diminta menyerahkan data pribadi, PIN, kode OTP, atau melakukan pembayaran sejumlah uang.
Nasabah juga diimbau tidak memberikan informasi rahasia perbankan kepada pihak mana pun. Setiap informasi mengenai program, hadiah, maupun layanan Bank Jambi sebaiknya terlebih dahulu dikonfirmasi melalui kanal komunikasi resmi.
Untuk melakukan verifikasi maupun memperoleh informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Call Center Bank Jambi di 1500-665 atau melalui email customercare@bankjambi.co.id.
Bank Jambi juga menyampaikan bahwa perseroan berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Pengumuman Undian Simpeda sekaligus imbauan kewaspadaan tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai informasi terkait hadiah.
Terlebih, apabila sebuah tawaran mengatasnamakan Bank Jambi disertai permintaan data sensitif, kode keamanan, transfer uang, maupun bentuk transaksi lainnya, masyarakat perlu memastikan terlebih dahulu kebenarannya melalui saluran resmi Bank Jambi.
Dengan demikian, apresiasi terhadap nasabah melalui program undian dapat tetap berjalan seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan data dan transaksi perbankan.


