Faktatoday.com – Jambi – Perbedaan respons aparat penegak hukum terhadap dugaan penyimpangan anggaran kembali menjadi sorotan. Tokoh politik dan aktivis Jambi, Kamaludin Havis, S.Ag., meminta aparat penegak hukum menunjukkan komitmen yang sama dalam mengawasi seluruh program yang menggunakan uang negara, termasuk Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Pernyataan tersebut disampaikan Kamaludin pada Senin (7/7/2026). Ia menilai langkah cepat aparat dalam menindak dugaan penyimpangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) patut diapresiasi. Namun, menurutnya, semangat penegakan hukum juga harus diterapkan secara konsisten terhadap program lain yang telah mengelola anggaran negara dalam jumlah besar selama bertahun-tahun.
“Dugaan penyimpangan pada Program MBG langsung mendapat perhatian aparat. Itu tentu menjadi langkah positif. Namun, Dana BOS telah berjalan lebih dari dua puluh tahun dengan nilai anggaran yang sangat besar. Masyarakat berhak mengetahui sejauh mana pengawasannya dilakukan dan bagaimana akuntabilitas penggunaan anggaran tersebut dijaga,” kata Kamaludin kepada wartawan.
Ia menegaskan bahwa pernyataannya bukan ditujukan untuk menuduh adanya pelanggaran dalam pengelolaan Dana BOS, melainkan sebagai dorongan agar pengawasan terhadap seluruh anggaran publik dilakukan secara objektif, profesional, dan tanpa perlakuan yang berbeda.
Menurutnya, prinsip persamaan di hadapan hukum harus menjadi landasan utama dalam setiap proses pengawasan maupun penegakan hukum. Tidak boleh ada kesan bahwa satu program mendapat perhatian lebih besar, sementara program lain yang memiliki nilai anggaran jauh lebih besar luput dari pengawasan yang optimal.
Karena itu, Kamaludin mendorong Kejaksaan Tinggi Jambi, Polda Jambi, serta BPKP untuk terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap penggunaan Dana BOS. Apabila ditemukan indikasi yang memenuhi ketentuan hukum, ia berharap dilakukan audit maupun penelusuran sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, ia juga meminta pemerintah daerah melalui dinas pendidikan meningkatkan keterbukaan informasi mengenai penggunaan Dana BOS. Menurutnya, transparansi merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat sekaligus memperkuat pengawasan publik terhadap pengelolaan anggaran pendidikan.
“Kita semua memiliki tujuan yang sama, yaitu memastikan setiap rupiah uang rakyat benar-benar digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Karena itu, transparansi, akuntabilitas, dan penegakan hukum yang konsisten harus berjalan beriringan,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Tinggi Jambi maupun instansi pendidikan terkait mengenai pandangan dan dorongan yang disampaikan Kamaludin Havis.
Besarnya anggaran pendidikan menuntut tata kelola yang terbuka, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pengawasan yang konsisten terhadap seluruh program pemerintah dinilai menjadi salah satu kunci menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan negara.(Hendri)


