Aktivitas di warung-warung tersebut kerap disertai penjualan minuman keras — pemicu utama keributan, asusila, dan tindak kriminal. Praktik ini melanggar dua perda sekaligus: larangan prostitusi dan larangan peredaran alkohol tanpa izin.
Warga Geram: “Satpol PP Jangan Jadi Penonton di Tanah Sendiri!”
Keresahan warga kini berubah menjadi desakan keras. Mereka menilai Satpol PP Muaro Jambi tidak boleh lagi diam.
“Sudah jelas ada dasar hukum, sudah jelas pula keresahan masyarakat. Kalau masih tidak ditindak, berarti pemerintah membiarkan kemaksiatan hidup di depan matanya sendiri,” tegas seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan.
Warga menuntut operasi besar-besaran dan penutupan total seluruh warung remang di sepanjang jalur Bukit Baling. Mereka bahkan siap melapor langsung ke Gubernur jika Satpol PP tak bergerak.
MTQ Bukan Tameng Kemunafikan
Momentum MTQ seharusnya menjadi simbol moral dan kebangkitan nilai-nilai Islam di Muaro Jambi. Namun kenyataannya, kemaksiatan justru dibiarkan tumbuh di sekelilingnya.
“MTQ adalah lambang kesucian, jangan biarkan di sekitarnya tumbuh kemaksiatan yang merusak citra kabupaten ini di mata provinsi. Satpol PP harus turun malam ini juga jika masih punya nyali sebagai penegak perda,” tegas Bahrun menutup pernyataannya.


