“Jika panitia pelaksana bukan orang berkompeten dan cacat integritas, anggaran triliunan rupiah bisa bocor. Papan proyek harus jelas: jumlah anggaran, lama pekerjaan, hingga siapa penanggung jawabnya. Semua wajib dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel,” tegas Edi, yang juga Ketua Umum Simpe Nasional.
Ia mengingatkan, perubahan kontrak lebih dari 10% hanya bisa dilakukan dengan alasan teknis yang sangat kuat. Tanpa itu, proyek rawan jadi ladang bancakan anggaran.
Ancaman di Balik Anggaran Triliunan
Fakta bahwa proyek revitalisasi sekolah menyedot dana ratusan juta hingga miliaran rupiah di setiap titik harus menjadi alarm bahaya. Bila pengawasan lemah, bukan hanya kualitas bangunan yang dipertaruhkan, melainkan juga masa depan jutaan siswa Indonesia yang akan tetap belajar di sekolah yang rapuh, bocor, dan jauh dari standar aman.(AM/Ed)
