Faktatoday.com – Jambi, 17 September 2025 – Suasana depan Mapolda Jambi pada Rabu pagi mendadak mencekam. Sejumlah wartawan dari berbagai organisasi pers turun ke jalan, melakukan aksi teaterikal sebagai bentuk solidaritas dan perlawanan terhadap intimidasi yang mereka alami.

Aksi ini merupakan luapan kekecewaan mendalam para jurnalis atas tindakan represif oknum anggota Polda Jambi yang menghalangi kerja pers saat meliput kunjungan Komisi III DPR RI beberapa hari lalu.

Tepat pukul 10.15 WIB, para wartawan berbaris mengenakan pakaian serba hitam. Mulut mereka dibungkam dengan lakban hitam, sementara pita putih terikat di tangan—melambangkan matinya kebebasan pers di hadapan arogansi aparat. Spanduk dan pamflet dengan tulisan protes pun dibentangkan, menuntut Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar bertanggung jawab sekaligus menyampaikan permintaan maaf terbuka.

Namun, yang ditunggu tak kunjung datang. Alih-alih Kapolda, hanya Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia, yang muncul menemui massa. Dengan wajah datar, ia menyampaikan bahwa Kapolda meminta maaf karena tak bisa hadir menemui para jurnalis.

Kekecewaan pun kian membara. Bagi para wartawan, absennya Kapolda dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap kemerdekaan pers dan pelecehan terhadap profesi jurnalis.

“Ini bukan sekadar aksi simbolik. Ini adalah perlawanan terhadap upaya membungkam pers. Kami dipukul, kami dihalangi, dan hari ini kami dibungkam dengan lakban sebagai simbol nyata apa yang dilakukan aparat. Kapolda harus bertanggung jawab, dan permintaan maaf tidak bisa diwakilkan,” tegas salah satu orator aksi, mewakili jurnalis Jambi.

“Kebebasan pers adalah amanat konstitusi. Jika polisi justru menjadi penghalang, maka ini adalah ancaman serius bagi demokrasi. Jangan coba-coba membungkam suara jurnalis, karena di situlah suara rakyat berada,” tambahnya dengan nada lantang.