Faktatoday.com Plagiat bukan sekadar tindakan mencuri karya. Ia adalah bentuk paling keji dari pengkhianatan intelektual. Di tengah derasnya arus informasi, ketika sebuah berita tengah viral dan menjadi sorotan publik, muncul sosok tak bermoral yang dengan tega menyelundupkan jarinya ke dalam hasil kerja keras jurnalis, lalu mengklaimnya sebagai miliknya sendiri. Ini bukan kelalaian—ini kriminal.

Bayangkan sejenak. Ketika seorang wartawan berjibaku di lapangan, menggali fakta dari mulut-mulut yang terkunci rapat, menulis dengan risiko, dan menerbitkan dengan integritas—lalu tiba-tiba, datang seorang plagiator, seperti hantu tanpa wajah, mencomot naskah, mengganti nama, dan menjadikannya jalan pintas menuju popularitas semu. Itu bukan ketidaktahuan. Itu tindakan biadab.

Plagiarisme dalam dunia jurnalistik ibarat tikus got yang mencuri nasi dari mulut orang kelaparan. Ia tidak hanya merusak kepercayaan publik, tetapi juga menyulut bara kemarahan dalam dunia pers yang seharusnya berdiri di atas pilar kejujuran dan etika. Apa jadinya jika semua berita viral kemudian digandakan tanpa izin, tanpa atribusi, tanpa rasa malu?

Ini bukan hanya persoalan etika, tapi juga perlawanan terhadap kebusukan yang menggerogoti marwah pers. Jika pelaku plagiat tidak diberi sanksi tegas, jangan heran jika media kita kelak menjadi ladang bajakan, tempat para pemalas intelektual berkembang biak tanpa kendali.

Kepada Anda yang tega menjiplak karya orang lain saat ia sedang hangat-hangatnya diperjuangkan dan dipercaya publik—Anda bukan hanya pengecut. Anda racun. Anda parasit. Dan sejarah tidak akan mencatat nama Anda sebagai jurnalis, tapi sebagai penjiplak picik yang merusak tatanan kerja keras orang lain.

Kini waktunya dunia pers bersatu. Lawan plagiat! Ungkap pelaku! Tegakkan kode etik! Karena jika kebusukan ini dibiarkan, bukan hanya satu berita yang mati—tapi seluruh kepercayaan publik yang akan terkubur bersama bangkai-bangkai kebohongan.