Faktatoday.com – Menyambut Hari Konsumen Nasional, Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa pada 20 April 2026 di sejumlah titik strategis, yakni Bank 9 Jambi, OJK Jambi, dan Mapolda Jambi. Aksi ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk tekanan terbuka atas belum tuntasnya penanganan kasus dugaan pembobolan dana nasabah Bank 9 Jambi.
Kasus yang sempat mengguncang kepercayaan publik tersebut menyeret kerugian hingga Rp143 miliar dan berdampak pada ratusan nasabah. Meski pihak bank telah mengembalikan dana yang hilang, proses hukum dinilai belum memberikan kejelasan mengenai aktor utama di balik peristiwa tersebut.
Ketua JARI, Wandi Priyanto, menegaskan bahwa pengembalian kerugian tidak bisa dijadikan alasan untuk menutup kasus. “Yang kami tuntut adalah keterbukaan dan kepastian hukum. Publik tidak boleh dibiarkan dalam ketidakjelasan. Siapa yang bertanggung jawab harus diungkap secara terang,” tegasnya.

JARI juga mendesak aparat penegak hukum dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk penetapan tersangka. Menurut Wandi, jika alur dana telah terlacak dan mengarah pada pihak tertentu, maka tidak ada alasan untuk menunda proses hukum.
Penegakan hukum yang tegas dinilai penting, tidak hanya untuk memulihkan kerugian negara, tetapi juga mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan.
Di tengah meningkatnya kesadaran publik terhadap hak konsumen, peristiwa ini menjadi ujian nyata bagi komitmen perlindungan nasabah. JARI menilai bahwa perlindungan tidak cukup berhenti pada penggantian dana, tetapi harus diikuti dengan transparansi dan akuntabilitas yang jelas.
Momentum Hari Konsumen Nasional pun dipilih sebagai simbol perlawanan terhadap lemahnya perlindungan konsumen. Bagi JARI, ini adalah pengingat bahwa keadilan bagi nasabah bukan sekadar wacana tahunan, melainkan tanggung jawab yang harus diwujudkan melalui tindakan nyata.


