Faktatoday.com – Muaro Jambi — Kinerja pengelolaan keuangan di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Muaro Jambi kembali menjadi sorotan publik. Hingga kini, kewajiban pembayaran kepada pedagang kecil di kawasan perkantoran Bupati belum juga diselesaikan, meski nilai tunggakan disebut mencapai Rp65 juta.
Persoalan ini bukanlah hal baru. Berdasarkan keterangan pihak pedagang, utang tersebut telah menumpuk sejak Mei 2025 dan belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian, meskipun waktu telah berjalan hampir satu tahun.
Syaifullah (Uda), pemilik warung yang menjadi pihak penyedia, mengungkapkan bahwa total tagihan sebenarnya mencapai Rp115 juta. Namun, dari jumlah tersebut, baru Rp50 juta yang telah dibayarkan, sementara sisanya masih tertunggak tanpa kepastian.
“Kami terus menagih karena ini menyangkut kelangsungan usaha. Modal kami kecil, tidak bisa menunggu terlalu lama,” ujarnya.

Menurutnya, utang tersebut berasal dari berbagai pesanan rutin untuk kebutuhan kegiatan di Sekretariat DPRD. Mulai dari konsumsi rapat seperti makanan dan minuman, hingga kebutuhan operasional lain seperti rokok, gas elpiji, air galon, dan kopi yang dipesan dalam jumlah besar.
Ia menuturkan, proses pemesanan berjalan lancar tanpa kendala. Namun, justru pada tahap pembayaran terjadi hambatan yang berkepanjangan. Kondisi ini membuat usahanya mengalami tekanan serius, mengingat perputaran modal yang terbatas.
Situasi semakin kompleks setelah terjadi pergantian pejabat di lingkungan Sekretariat DPRD. Alih-alih menghadirkan solusi, proses penyelesaian utang justru terkesan tidak memiliki kejelasan arah. Pejabat baru disebut belum memiliki alokasi anggaran untuk melunasi kewajiban tersebut.
“Kami diminta bersabar lagi dengan alasan sistem sekarang sudah non-tunai. Tapi sampai hari ini belum ada realisasi pembayaran,” ungkapnya.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait tata kelola keuangan di instansi tersebut. Publik menilai, seharusnya setiap pengeluaran, terlebih yang bersifat rutin dan bernilai besar, telah direncanakan dan dianggarkan secara matang, sehingga tidak menimbulkan beban bagi pihak ketiga.
Di sisi lain, peristiwa ini juga menjadi ironi di tengah upaya pemerintah mendorong pertumbuhan dan keberlangsungan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Keterlambatan pembayaran oleh institusi negara berpotensi melemahkan kepercayaan pelaku usaha terhadap komitmen pemerintah daerah dalam melindungi dan memberdayakan sektor tersebut.
Jika tidak segera diselesaikan, persoalan ini tidak hanya berpotensi merugikan pedagang kecil, tetapi juga dapat mencederai kepercayaan publik terhadap integritas dan akuntabilitas lembaga DPRD Kabupaten Muaro Jambi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Sekretariat DPRD Kabupaten Muaro Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait penyelesaian tunggakan tersebut.


