Faktatoday.com – JAMBI – Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Jumat (6/3/2026). Dalam aksi tersebut, JARI mengangkat persoalan lain yang dinilai tidak kalah serius, yakni dugaan ketidakjelasan penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) yang dikerjakan oleh PT KMH di wilayah Kabupaten Kerinci.
Ketua JARI, Wandi Priyanto, dalam orasinya menyampaikan bahwa pihaknya menerima sejumlah laporan dari masyarakat yang mengaku tidak pernah merasakan manfaat dari dana CSR perusahaan, meskipun mereka merupakan warga yang tinggal di kawasan terdampak langsung proyek pembangunan tersebut.
Menurutnya, kondisi ini memunculkan tanda tanya besar terhadap mekanisme distribusi serta transparansi pengelolaan dana CSR oleh pihak perusahaan.
“CSR bukan sekadar program formalitas atau pencitraan perusahaan. Itu merupakan tanggung jawab sosial yang wajib dirasakan oleh masyarakat yang terdampak langsung dari aktivitas perusahaan,” tegas Wandi di hadapan massa aksi.
Ia bahkan mengungkapkan adanya laporan dari warga yang menyebutkan bahwa terdapat satu dusun di sekitar wilayah proyek yang seluruh warganya diduga sama sekali tidak menerima bantuan ataupun program CSR dari perusahaan.
Jika informasi tersebut benar, kata Wandi, maka hal itu menunjukkan adanya persoalan serius dalam mekanisme penyaluran program tanggung jawab sosial perusahaan.
“Ini bukan persoalan kecil. Jika benar ada dusun yang tidak menerima manfaat sama sekali, maka publik berhak mengetahui ke mana sebenarnya dana CSR itu disalurkan,” ujarnya.
JARI menilai bahwa proyek strategis seperti pembangunan PLTA tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan investasi dan pembangunan infrastruktur semata. Kehadiran perusahaan, menurut mereka, juga harus membawa dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat yang hidup di sekitar wilayah proyek.
Oleh karena itu, JARI mendesak aparat penegak hukum serta pemerintah daerah untuk menelusuri secara serius mekanisme penyaluran dana CSR PT KMH agar tidak menimbulkan ketimpangan dan kecurigaan di tengah masyarakat.
“Transparansi adalah kunci. Jangan sampai proyek besar berdiri megah, tetapi masyarakat yang hidup di sekitarnya justru tidak merasakan manfaat apa pun,” tutup Wandi.


