Faktatoday.com – Jambi – Tekanan publik terhadap penanganan dugaan penyelewengan dana Sekretariat DPRD Kabupaten Merangin semakin menguat. Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, Kamis (12/3/2026), menuntut aparat penegak hukum segera menetapkan tersangka dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah tersebut.

Dalam aksi yang berlangsung dengan pengawalan aparat, massa JARI secara tegas menilai proses penanganan perkara ini berjalan terlalu lambat, meskipun indikasi penyimpangan telah lama terungkap melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi.

Foto: Ketua Umum JARI Saat Melakukan Orasi di depan Kejati Jambi

Ketua JARI, Wandi Priyanto, menegaskan bahwa masyarakat tidak ingin kasus ini berlarut-larut tanpa kepastian hukum.

“Kami sudah menunggu terlalu lama. Jika bukti sudah ada, maka Kejati Jambi harus berani menetapkan tersangka. Jangan sampai kasus ini hanya berhenti pada pemeriksaan saksi tanpa ujung yang jelas,” tegas Wandi di hadapan massa aksi.

Menurutnya, JARI juga mendesak agar penyidik tidak berhenti pada level teknis di sekretariat, tetapi berani mengusut hingga ke seluruh unsur pimpinan DPRD Merangin periode 2019–2024 yang diduga memiliki keterkaitan dengan pengelolaan anggaran tersebut.

Kasus dugaan penyelewengan dana Sekretariat DPRD Merangin sendiri telah mencuat sejak tahun 2024. Dalam dokumen audit BPK disebutkan adanya indikasi penyimpangan dalam pengelolaan anggaran yang nilainya diduga mencapai miliaran rupiah.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, tim penyidik Kejati Jambi sebelumnya telah melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat DPRD Merangin untuk mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Namun bagi JARI, langkah itu dinilai belum cukup. Mereka menilai penanganan perkara harus segera ditingkatkan ke tahap yang lebih tegas agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.