Situasi di Sejinjang menjadi cermin kebutuhan yang lebih besar: kepastian hukum dan pengawasan yang konsisten. Warga berhak atas rasa aman dari potensi dampak industri, sementara pelaku usaha berhak menjalankan kegiatan secara legal dan terlindungi. Di antara dorongan ekonomi dan keselamatan publik, kehadiran negara semestinya tidak samar—melainkan tegas, adil, dan terlihat.

Kini, pertanyaan publik menggantung di udara: siapa pemilik gudang tersebut, apakah seluruh izin telah dikantongi, dan sejauh mana pengawasan dilakukan? Ketika aktivitas industri berjalan tanpa penjelasan, yang lahir bukan hanya asap produksi, tetapi juga ketidakpastian. Dan dalam ruang ketidakpastian itulah, kepercayaan masyarakat perlahan dapat terkikis.