Faktatoday.com — Dugaan berdirinya gudang bahan bakar minyak (BBM) ilegal di kawasan Selincah, Kota Jambi, memicu kegelisahan publik. Lokasinya yang disebut-sebut berada tak jauh dari fasilitas PLN sebagai objek vital negara memperbesar kekhawatiran, terutama terkait potensi ancaman keselamatan dan pelanggaran hukum yang menyertainya.
Informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan gudang tersebut diduga milik seseorang bernama Agus. Nama itu juga dikaitkan warga dengan peristiwa kebakaran gudang BBM di kawasan Jalan Baru Selincah beberapa waktu lalu. Namun, hingga kini, perkembangan penanganan kasus kebakaran tersebut belum mendapat kejelasan resmi dari aparat berwenang.
Keberadaan gudang BBM tanpa izin bukan sekadar persoalan administratif. Aktivitas penyimpanan dan niaga BBM merupakan kegiatan yang diatur ketat dan wajib mengantongi izin serta memenuhi standar keselamatan sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenai sanksi pidana, termasuk ancaman penjara dan denda.
Ketua Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI), Wandi, menyatakan bahwa persoalan ini tidak boleh dipandang remeh. Menurutnya, risiko yang ditimbulkan dari aktivitas BBM ilegal sangat nyata, terlebih jika beroperasi di sekitar objek vital negara.
“Ini bukan hanya soal izin. Ini soal keselamatan publik dan potensi bencana. Aparat penegak hukum harus bergerak cepat, transparan, dan tegas. Jangan sampai menunggu ada korban baru bertindak,” tegas Wandi.
Ia menambahkan, pembiaran terhadap praktik penyimpanan BBM ilegal berpotensi memicu kebakaran, ledakan, hingga kerugian besar bagi masyarakat sekitar. JARI mendesak adanya verifikasi lapangan secara menyeluruh, audit legalitas, serta penindakan hukum tanpa pandang bulu jika ditemukan pelanggaran.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian, pemerintah daerah, maupun instansi terkait mengenai status legalitas gudang yang dimaksud. Publik kini menanti sikap tegas aparat untuk memastikan kepastian hukum dan menjamin keamanan warga di kawasan Selincah.


