“Kami tidak pernah melihat atau mengetahui beliau kuliah. Selama menjabat, beliau juga tidak pernah memakai gelar akademik,” ungkap saksi lainnya.
Setelah mendengarkan keterangan para saksi, hakim tunggal menunda persidangan. Sidang lanjutan dijadwalkan kembali digelar Kamis (8/1).
Hakim juga meminta pemohon dan termohon melengkapi alat bukti serta menghadirkan saksi dari Bidkum Polda Jambi.
Halaman


