Pelantikan ini juga berlangsung di tengah masa transisi hukum nasional dengan mulai diberlakukannya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru. Menyikapi dinamika tersebut, Janiarto menyatakan kesiapannya untuk terus belajar dan beradaptasi dengan regulasi yang berkembang.

Kini, setelah mengucap sumpah advokat, Janiarto resmi bergabung dalam jajaran Dewan Pengacara Nasional (DPN) Indonesia. Kehadirannya diharapkan mampu membawa warna baru bagi dunia advokasi di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.

Pena mungkin telah ia letakkan, namun semangatnya dalam memperjuangkan kebenaran tak pernah padam. Bagi Mas Jani, perjuangan keadilan tidak berhenti, ia hanya berpindah medan, dari ruang redaksi ke ruang sidang.