“Kami akan menjalankan verifikasi dan pemeriksaan sesuai prosedur,” ujarnya. “Semua proses akan dilakukan secara objektif dan taat aturan.”
Aksi JARI hari itu bukan hanya seruan penegakan regulasi, tetapi sebuah peringatan keras bahwa tata ruang adalah hak publik, bukan komoditas yang bisa dinegosiasikan. Kota Jambi kini menunggu: apakah pemerintah akan benar-benar bertindak, atau justru membiarkan drainase kota tetap ditelan bayang-bayang bangunan bermasalah.
Halaman



Tinggalkan Balasan