Faktatoday.com – Kota Jambi, Aroma ketegangan menyelimuti halaman Kantor Walikota Jambi pada Rabu (3/12/2025). Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI) kembali menggelar aksi lantang, menuntut pemerintah bertindak tegas terhadap sebuah bangunan yang diduga berdiri mengangkangi drainase resmi milik Pemkot Jambi di kawasan Lingkar Selatan. Bangunan itu disebut-sebut berfungsi sebagai gudang penyimpanan cat dan PPC, dan dinilai menjadi simbol nyata abainya penegakan tata ruang di Kota Jambi.
Di tengah terik dan sorakan massa, Ketua Umum JARI, Wandi Priyanto, SE., tampil memecah suasana dengan orasi yang menggetarkan. Ia menuding pemerintah telah melakukan pembiaran terhadap pelanggaran ruang kota yang begitu terang benderang.
“Di mana keadilan itu? Mengapa sebuah bangunan bisa berdiri tepat di atas drainase publik? Siapa pemiliknya, dan mengapa seolah ada keistimewaan?” seru Wandi, mengkritik dugaan diskriminasi penegakan hukum. “Peraturan jangan sampai hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas.”
Wandi menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar pelanggaran kecil, tetapi bentuk nyata dari pengabaian regulasi yang seharusnya menjadi fondasi tata ruang. Ia mengutip Perda Kota Jambi No. 5 Tahun 2018 yang dengan jelas mengatur bahwa seluruh saluran drainase wajib bebas dari bangunan permanen. Selain itu, ia mengingatkan bahwa setiap bangunan usaha harus mematuhi Perda Kota Jambi No. 10 Tahun 2013, termasuk persyaratan IMB dan aturan garis sempadan bangunan.
“Kami tidak menolak investasi,” tegasnya lagi. “Yang kami tolak adalah investasi yang berjalan dengan menabrak aturan, mengabaikan keselamatan warga, dan merusak tata ruang kota.”
Menurut JARI, pembiaran satu pelanggaran akan membuka pintu bagi pelanggaran-pelanggaran lain. Mereka memperingatkan bahwa preseden semacam ini dapat merusak wajah tata kelola pemerintahan dan menempatkan ruang publik pada posisi terancam.

Di sisi lain, Wakil Walikota Jambi, Dr. Maulana, memberikan respons singkat namun tegas terhadap desakan demonstran. Ia menyatakan bahwa pemerintah akan menindaklanjuti laporan JARI dengan langkah cepat, sistematis, dan berdasarkan landasan hukum yang berlaku.



Tinggalkan Balasan