Faktatoday.com – Kota Jambi, Suasana ruang sidang utama Pengadilan Tinggi Jambi terasa tegang pada Kamis, 20 November 2025. Di hadapan Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi, sebanyak 76 advokat dari tiga organisasi profesi berdiri dalam barisan rapat untuk mengucapkan sumpah profesi—sebuah pernyataan sakral yang menjadi pintu masuk menuju dunia hukum yang keras dan penuh konsekuensi.

Mereka berasal dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Perkumpulan Penasihat Hukum Keadilan Rakyat (PPHKR), dan Perkumpulan Officium Nobile Berkeadilan (Pernobil). Dari total 76 advokat tersebut, 74 merupakan advokat Peradi, sementara masing-masing satu advokat berasal dari PPHKR dan Pernobil.

Dengan suara bergetar namun mantap, para advokat baru itu mengucapkan janji untuk menjalankan profesi sesuai kode etik dan undang-undang. Sumpah itu bukan sekadar formalitas—ia adalah pagar moral yang, bila dilanggar, dapat meruntuhkan karier dan kehormatan seorang advokat.

Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Ifa Sudewi, menegaskan bahwa pelantikan ini memberi kewenangan penuh bagi para advokat untuk beracara di pengadilan dan memberikan layanan hukum kepada masyarakat.

“Alhamdulillah acara hari ini berjalan lancar. Kami berharap para advokat baru dapat menjadi pelayan hukum yang benar-benar dibutuhkan masyarakat Jambi,” ujar Ifa Sudewi.

Namun di balik ucapan selamat itu, Ifa menyelipkan peringatan keras.

“Integritas. Itu kuncinya. Seorang advokat harus mampu menjaga integritasnya,” tegasnya—sebuah pesan yang menggema di ruang sidang, mengingat beratnya tantangan dan godaan yang akan dihadapi para penegak hukum baru tersebut.

Ketua Umum PPHKR, Muhammad Muhajir, turut memberikan apresiasi kepada Pengadilan Tinggi Jambi yang dinilainya telah melakukan proses verifikasi secara ketat, baik administratif maupun pemeriksaan personal.

“Terimakasih kepada Pengadilan Tinggi Jambi yang telah melakukan verifikasi faktual secara penuh. Ini bisa menjadi rujukan nasional bagaimana pelantikan advokat dilakukan dengan standar yang benar,” kata Muhajir didampingi Korwil PPHKR Sumatera, Sahroni.