Ia menambahkan, demonstrasi semacam itu berpotensi menanamkan perilaku impulsif dan destruktif pada siswa, yang bisa berdampak buruk pada karakter dan masa depan mereka.

Peringatan untuk Semua Pendidik dan Orang Tua

Kasus di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur menjadi peringatan keras bagi para tenaga pendidik di seluruh Indonesia. Guru bukan hanya pengajar, melainkan figur moral dan penjaga batas hukum dalam dunia pendidikan.

“Anak-anak bukan alat perjuangan siapa pun. Mereka adalah subjek hukum yang harus dilindungi, bukan dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu. Mari ajarkan demokrasi dengan santun, beretika, dan sesuai hukum,” tutup Sahroni dengan nada tegas.

Sementara itu, masyarakat berharap pihak berwenang segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas jika benar terbukti ada unsur kesengajaan dalam mobilisasi siswa. Dunia pendidikan, kata warganet, tak boleh menjadi panggung provokasi.