Kini, semua mata tertuju pada putusan praperadilan yang akan menentukan arah keadilan ke depan. Jika pengadilan membiarkan kriminalisasi terhadap pendamping petani, maka pesan yang sampai ke rakyat jelas: membela kebenaran bisa membuatmu dipenjara.

Dan jika itu terjadi, maka hukum bukan lagi pelindung rakyat—melainkan alat kekuasaan yang menindas mereka yang berani melawan ketidakadilan.(Agnes)