Dalam laporannya, pihak pelapor mendesak PGRI Provinsi Jambi agar segera membentuk Majelis Kehormatan Guru untuk memeriksa dugaan pelanggaran etika tersebut secara terbuka dan profesional.
Pendidikan Butuh Perlindungan, Bukan Sensasi
Kasus di SMA Negeri 4 Tanjung Jabung Timur ini menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan, mengingat guru seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi moral dan psikologis anak didik.
Namun dalam kasus ini, siswa justru dijadikan bagian dari aktivitas yang tidak sejalan dengan nilai-nilai pendidikan.
“Kami berharap lembaga profesi dan pemerintah daerah bertindak cepat, transparan, dan tegas. Ini bukan sekadar soal etika, tapi menyangkut masa depan anak-anak Indonesia,” tutup Sahroni.
Catatan Redaksi
Kasus ini kini menjadi sorotan luas publik Jambi. PGRI dan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi diharapkan segera mengambil langkah konkret, agar dunia pendidikan tidak kehilangan jati dirinya sebagai ruang aman bagi tumbuh kembang anak.


