Faktatoday.com – JAMBI, Aksi damai Jaringan Advokasi Rakyat Indonesia (JARI), Selasa (23/9/2025), menggema lantang di depan Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Massa JARI dengan tegas menuntut transparansi dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 8 Kota Jambi, yang diduga kuat diselewengkan.
Seruan mereka sederhana, tetapi sarat makna: jangan biarkan hak pendidikan anak bangsa dikorbankan oleh praktik kotor pengelolaan dana publik.
Bagi JARI, dugaan penyimpangan ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan pengkhianatan terhadap hak dasar peserta didik. Dana BOS yang seharusnya menopang kegiatan belajar mengajar, justru diduga dimanfaatkan tanpa pertanggungjawaban yang jelas. Setiap rupiah yang digelapkan sama saja merampas masa depan anak bangsa.
Tiga Tuntutan Utama JARI
Dalam orasinya, JARI menyampaikan tiga tuntutan yang tidak bisa ditawar:
1. Kepala Sekolah SMA Negeri 8 segera dipanggil dan dimintai pertanggungjawaban.
2. Seluruh catatan penggunaan Dana BOS harus dibuka kepada publik, sesuai amanat regulasi transparansi anggaran pendidikan.
3. Audit menyeluruh dilakukan oleh Inspektorat dan aparat penegak hukum. Jika terbukti ada penyelewengan, hukum harus ditegakkan tanpa kompromi.
Aspirasi ini langsung diterima oleh Kasi Peserta Didik SMA Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Sumantri.
“Terima kasih telah menyampaikan terkait SMA 8. Tentunya aksi ini akan kami sampaikan kepada Pak Kepala Dinas. Nanti akan kita sampaikan dan akan memanggil Kepala Sekolah SMA 8,” ujarnya.
Namun publik kini menunggu: apakah pernyataan itu akan berujung pada tindakan nyata, atau sekadar menjadi janji kosong untuk meredam keresahan sesaat?

Suara Keras JARI
Ketua Umum JARI, Wandi Priyanto, melontarkan kritik tajam:
“Lucu sekali, uang negara yang seharusnya membuat anak-anak cerdas malah membuat pejabat dan oknum sekolah makin lihai berdusta. Kalau Dana BOS saja bisa dipakai sesuka hati, jangan heran kalau yang lahir nanti bukan generasi emas, tapi generasi kecewa. Negeri ini bukan kekurangan regulasi, tapi kekurangan keberanian untuk jujur,” tegasnya.
Sekretaris Jenderal JARI, Hendri Apriyandi, bahkan menambahkan nada lebih keras:
“Ini bukan sekadar isu penyalahgunaan dana, tapi kejahatan moral terhadap anak bangsa. Bila pemerintah daerah menutup mata, berarti ada kompromi busuk antara birokrasi dan oknum pelaku. Kami tegaskan, JARI tidak akan berhenti sampai penegak hukum benar-benar turun tangan. Jika kasus ini dibiarkan tenggelam, itu sama saja mengubur masa depan generasi muda di bawah timbunan korupsi pendidikan.”
Alarm Moral untuk Negeri
Aksi JARI hari ini bukan sekadar demonstrasi, melainkan alarm moral bagi seluruh bangsa. Pemerintah daerah kini berada di persimpangan: membuktikan komitmen pada transparansi atau membiarkan kasus ini hilang dalam lumpur birokrasi.
Sejarah sudah terlalu sering mencatat: korupsi di sektor pendidikan adalah pengkhianatan berlapis. Ia tidak hanya mencuri uang negara, tetapi juga mencabut hak generasi muda untuk bermimpi.
Jika alarm ini kembali diabaikan, maka yang hilang bukan sekadar Dana BOS, melainkan harapan sebuah bangsa.
