“Jika pemerintah terus menutup mata, biarlah pengadilan yang membuka kebenaran. Gugatan ini akan menjadi saksi bahwa rakyat Dusun Geragai tidak boleh terus dikorbankan,” ujar Sahroni, pengacara yang dikenal vokal dan berpihak pada kaum kecil.

Ia menegaskan, Dusun Geragai adalah cermin nyata kegagalan pemerintah daerah dalam menegakkan asas pemerataan pembangunan. Ironi kian telanjang: wilayah transmigrasi disulut cahaya, sementara dusun tua justru ditenggelamkan dalam kegelapan abadi.

“Warga tidak lagi menagih janji. Mereka menuntut bukti. Jika pemerintah kabupaten tetap lalai, maka gugatan ini akan menjadi preseden buruk, membongkar wajah asli pemerintahan yang abai pada rakyatnya sendiri,” ucap Sahroni dengan nada keras.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana gugatan tersebut. Namun tekanan publik kian menguat. Bagi warga Dusun Geragai, saat ini hanya ada satu kata yang terngiang di hati mereka: keadilan—yang tak bisa lagi ditunda.