Laporan Transparency International Indonesia (2024) menunjukkan bahwa 67% pemilih di daerah pedesaan menerima “bantuan” dari calon. Sementara itu, ‘Indonesia Corruption Watch (ICW)’ mencatat peningkatan kasus korupsi politik pasca-Pemilu 2024.

Dampak terhadap Demokrasi
Logika logistika menggerus esensi demokrasi dengan cara:
-Mematikan Partisipasi Rasional: Pemilih tidak lagi kritis karena tergiur oleh transaksi jangka pendek.
– Meminggirkan Kader Ideologis: Tokoh-tokoh berbasis gagasan sulit bersaing dengan politikus bermodal tebal.
– Memperkuat Oligarki: Kekuasaan terkonsentrasi pada elite ekonomi yang menggunakan politik sebagai bisnis.

Jika kondisi ini terus berlanjut, demokrasi Indonesia akan menjadi “prosedural belaka’—sebatas ritual elektoral tanpa substansi.

Solusi: Mungkinkah Kembali ke Logika Rasional?

Untuk membendung ‘logika logistika’, diperlukan:
1. Reformasi Pendanaan Politik: Transparansi anggaran kampanye dan pembatasan donasi korporat.
2. Pendidikan Politik: Membangun kesadaran pemilih akan hak-hak substantif, bukan sekadar imbalan materi.
3. Penegakan Hukum: Sanksi tegas bagi pelaku politik uang, termasuk pembekuan partai yang terlibat.

Penutup

Transformasi dari ‘logika mistika’ ke ‘logika logistika’ mencerminkan degradasi politik Indonesia dari perjuangan ideologis menuju transaksi kapitalistik. Jika tidak ada intervensi sistematis, demokrasi kita akan terus menjadi permainan elite, bukan lagi ruang kedaulatan rakyat. ‘Pertanyaannya sekarang: Mau dibawa ke mana demokrasi Indonesia jika uang tetap menjadi raja?’

Referensi:
1. Tan Malaka, ‘Madilog’ (1943).
2. Edward Aspinall, ‘Democracy for Sale’ (2019).
3. Laporan ICW & Transparency International (2024).
4. Vedi R. Hadiz, ‘Reorganising Power in Indonesia’ (2004).

By Deepseek dari Sambutan Anas Urbaningrum, Presiden Pimnas PPI